Jakarta sebagai pusat industri kreatif di Indonesia memiliki ribuan pencipta karya di bidang musik, tulisan, desain, dan seni pertunjukan. Sayangnya, masih banyak yang belum terlindungi secara hukum atau belum mendapatkan royalti dari karyanya. Di sinilah Pelapor Nusantara hadir sebagai penyedia jasa LMK di Jakarta yang siap membantu para kreator mengelola hak cipta dan hak ekonomi secara profesional.


Apa Itu Jasa LMK?
LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) adalah organisasi resmi yang bertugas mengelola hak ekonomi para pencipta dan pemegang hak. Dengan bergabung ke LMK, karya Anda akan terdaftar dan dipantau penggunaannya, serta Anda akan menerima royalti secara rutin dan transparan. Pelapor Nusantara sebagai jasa LMK di Jakarta memberikan layanan lengkap untuk para pencipta, publisher, hingga pemegang hak terkait.
Layanan LMK Pelapor Nusantara
Sebagai penyedia jasa LMK di Jakarta, kami menawarkan layanan antara lain:
- Pendaftaran hak cipta dan karya secara resmi
- Pemantauan penggunaan karya di media digital, televisi, radio, dan ruang publik
- Penarikan dan penyaluran royalti yang adil dan terukur
- Pendampingan hukum untuk pelanggaran hak cipta
- Laporan royalti yang transparan dan berkala


Mengapa Memilih LMK Pelapor Nusantara?
- Berlokasi di Jakarta, mudah dijangkau oleh kreator dari berbagai bidang
- Proses pendaftaran cepat dan didampingi oleh tim ahli
- Komitmen pada transparansi dan akuntabilitas royalti
- Terdaftar resmi dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait
- Cocok untuk pencipta musik, penulis, seniman, hingga penerbit
Bergabung Sekarang, Lindungi Karyamu!
Jika Anda adalah pencipta atau pemegang hak cipta yang berdomisili di Jakarta, kini saatnya melindungi dan memonetisasi karya Anda secara legal. Dengan menggunakan jasa LMK Pelapor Nusantara di Jakarta, Anda tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga kepastian atas hak ekonomi dari karya Anda.
