Apakah kamu seorang pencipta lagu yang ingin karya musikmu terlindungi secara hukum dan mendapatkan royalti dari penggunaannya? Kami hadir untuk membantumu melalui jasa LMK untuk pencipta lagu secara mudah, cepat, dan terpercaya.

Kenapa Pencipta Lagu Perlu Daftar ke LMK?

Sebagai pencipta lagu, kamu memiliki hak ekonomi atas karya musikmu. Namun tanpa didaftarkan ke LMK, potensi royalti dari pemutaran atau penggunaan lagumu bisa hilang.
LMK bekerja berdasarkan sistem pengelolaan hak cipta yang juga diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), lembaga resmi pemerintah yang menangani perlindungan hukum atas karya cipta.
LMK berperan penting dalam:

  • Menarik royalti dari pemakaian lagumu (radio, TV, YouTube, restoran, dll).
  • Melindungi karya dari penyalahgunaan atau pelanggaran hak cipta.
  • Mencatat dan mendistribusikan hakmu secara legal dan adil.

Layanan Kami untuk Pencipta Lagu

Kami menyediakan layanan pendampingan pendaftaran LMK khusus bagi pencipta lagu, baik individu maupun grup. Layanan kami meliputi:

  1. Konsultasi gratis terkait hak cipta dan royalti
  2. Pendaftaran karya musik ke LMK resmi
  3. Pengelolaan dokumen dan metadata lagu
  4. Pemantauan distribusi royalti
  5. Pendampingan jika terjadi sengketa atau klaim

Siapa yang Cocok Menggunakan Jasa Ini?

  • Pencipta lagu pemula yang belum tahu cara daftar LMK
  • Musisi independen yang ingin mengelola hak cipta dengan baik
  • Produser musik yang ingin memastikan hak pencipta terdaftar
  • Band atau kolaborator musik yang punya banyak karya ciptaan

Proses Mudah, Tanpa Ribet

Kami paham bahwa kamu ingin fokus menciptakan musik. Maka dari itu, kami merancang proses yang simpel:

  1. Hubungi tim kami lewat form atau WhatsApp
  2. Kirim data diri & daftar lagu yang ingin didaftarkan
  3. Kami bantu urus seluruh proses
  4. Kamu tinggal menunggu konfirmasi

Sudah Saatnya Karyamu Dihargai

Banyak pencipta lagu kehilangan potensi royalti karena belum bergabung dengan LMK. Jangan sampai itu terjadi padamu. Dengan jasa LMK untuk pencipta lagu, kamu bisa tenang, karena hakmu dilindungi dan hasil jerih payahmu bisa menghasilkan.